Jenis Layanan

Subbag Tata Usaha

Klik disini untuk melihat detail persyaratan masing-masing layanan


  • Ijin Penelitian
  • Ijin Pengajuan Magang / PKL
  • Permohonan Audensi
  • Rekomendasi Ijin Kegiatan di Lingkungan Kementerian Agama Kota Sukabumi
Seksi Bimas Islam

Klik disini untuk melihat detail persyaratan masing-masing layanan


  • Konsultasi Keagamaan dan Non Keagamaan
  • Konsultasi Keluarga Sakinah
  • Konsultasi Waris
  • Permohonan Bantuan Majelis Taklim
  • Permohonan Kitab Suci Al-Quran
  • Pembuatan ID Masjid-Musholla
  • Permohonan Penceramah Agama
  • Registrasi Majelis Taklim
  • Permohonan Rohaniawan Islam
  • Permohonan Sertifikat Arah Kiblat
  • Permohonan Sertifikat Produk Halal
  • Rekomendasi Bantuan Pembangunan Dan Rehabilitasi Masjid Musholla
  • Rekomendasi Cetak Jadwal Imsakiyah-Sholat
  • Rekomendasi Pendirian Masjid Mushalla
  • Permohonan Pembinaan Tilawah, Seni, Budaya, Siaran Keagamaan Islam
Seksi Penmad

Klik disini untuk melihat detail persyaratan masing-masing layanan


  • Permohonan Izin Operasional RA Madrasah
  • Permohonan Legalisir Ijazah Madrasah
  • Rekomendasi Mutasi Siswa Madrasah
  • Permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijasah (SKPI) Madrasah
Seksi PAIS

Klik disini untuk melihat detail persyaratan masing-masing layanan


  • Permohonan Pendaftaran Siaga Guru PAI
Seksi PD Pontren

Klik disini untuk melihat detail persyaratan masing-masing layanan


  • Penerbitan Tanda Daftar LPQ
  • Rekomendasi Bantuan Pondok Pesantren
Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Klik disini untuk melihat detail persyaratan masing-masing layanan


  • Permohonan Konsultasi Pendaftaran Tanah Wakaf
  • Permohonan Konsultasi Wakaf
  • Legalisasi Lembaga Amil Zakat (LAZ)
  • Permohonan Pembaca Doa
  • Penerbitan Akta Ikrar Wakaf
  • Penerimaan dan Penyaluran Zakat
  • Perubahan Nadzir Wakaf
  • Permohonan Ruislag (Tukar Guling) Tanah Wakaf

Tutorial Penggunaan Aplikasi

Diagram Alur Pelayanan
Diagram Alur Pelayanan

Layanan Online
Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi

Tanggapan Pengguna

Yang sering ditanyakan oleh Pengguna (FAQ)

Untuk membuat pengajuan pelayanan secara online, silahkan ikuti panduannya DISINI.
Tidak, untuk dapat mengajukan layanan secara online, anda tidak perlu membuat akun, cukup mengisi formulir yang tersedia dan mengupload berkas persyaratan yang dibutuhkan (berkas digabung menjadi 1 file), selanjutnya anda akan mendapatkan kode registrasi dan QR Code yang dapat anda gunakan untuk mengecek progress layanan dan mendownload hasil layanan.
Tidak, output layanan dapat langsung anda download melalui website ini. Silahkan cek progress pengajuan secara berkala dengan memasukkan kode registrasi atau scan barcode yang anda peroleh pada saat melakukan registrasi.
Apabila pengajuan layanan anda berstatus "Revisi", silahkan anda baca pada keterangan yang diberikan oleh verifikator. Jika ada kekurangan berkas persyaratan, silahkan anda lengkapi berkas persyaratannya kemudian upload ulang semua berkas persyaratan pada form upload yang disediakan.
Apabila pengajuan layanan anda berstatus "Ditolak", kemungkinan layanan yang anda ajukan tidak memenuhi syarat. Silahkan cek pada keterangan yang diberikan oleh verifikator. Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi petugas melalui layanan Whatsapp dengan mengklik Icon "telepon" yang berada di sebelah kanan bawah website ini.
Apabila anda kehilangan kode registrasi yang diperoleh pada saat mengajukan layanan, silahkan cek email yang anda gunakan pada saat melakukan registrasi, kode registrasi beserta link untuk melacak progress layanan telah kami kirimkan melalui email.

Lokasi Kantor